Sunday, February 5, 2012

proposal kualitatif


PROPOSAL PENELITIAN
GAYA BAHASA WARIA DI SIDOARJO DALAM KONTEKS PERSPEKTIF MASYARAKAT
(KAJIAN SOSIOLINGUISTIK)
Oleh :
Siti Rumaiyah
O92144031
Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Bahasa dan Seni
Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia
Prodi Sastra Indonesia

2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Waria merupakan singkatan dari wanita pria merujuk pada orang-orang yang secara biologis atau fisik berkelamin laki-laki tetapi berpenampilan serta berperilaku seperti atu mengidentifikasikan diri sebagai perempuan (Sumarsono, 2011;130).. Ada dua padanan kata ini, yaitu (1) wadam, hawa dan adam dan (2) banci. Ketiga definisi kata tersebut menunjuk pada satu keadaan yang sama, yaitu seorang berjenis kelamin pria yang merasa dirinya wanita.Waria merupakan memiliki sebuah komunitas sehigga waria memiliki bahasa yang hanya dimengerti oleh sesamanya karena bahasa yang mereka gunakan bersifat rahasia. Kerahasiaan ragam bahasa waria ini disebabkan adanya kosakata yang berbeda  dengan kosakata umum. Ragam bahasa waria ini memiliki kaidah pembentukan tersendiri. Melalui kajian sosiolinguistik ini peneliti akan meneliti bagaimana bahasa waria berperspektif dalam masyarakat. Di mana pada saat ini waria merupakan kelompok sosial tetentu yang kehadirannya masih banyak menimbulkan konflik di masyarakat. Fishman (1972) dalam Chaer dan Agustina mengatakan bahwa sosiolinguistik adalah kajian tentang cirri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi, berubah dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur. Berdasarkan pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah kajian tentang cirri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini berkaitan satu sama lain dalam masyarakat tutur. Adapun Chaer dan agustina mengatakan bahwa sosiolinguistik adalah bidang ilmu antar disiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa itu dalam masyarakat.    
Penelitian ragam bahasa waria yang peneliti lakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana waria memakai bahasa dalam guyup tuturnya dan apakah bahasa waria ini berpengaruh terhadap masyarakat. Ragam bahasa waria ini menarik untuk diteliti karena bahasa waria ini memiliki kaidah pembentukan tertentu. Dengan adanya penelitian ini kita dapat mengetahui perspektif gaya bahasa waria itu ke dalam masyarakat. Di mana masyarkat masih menggangap tabuh waria itu berada pada lingkungannya. Meskipun demikian tetapi waria masih tetap saja ada. Dan baru-baru ini telah banyak waria yang sudah bisa di terima oleh masyarakat sekitarnya. Para waria tidak seharusnya dikucilkan oleh masyarakat karena waria itu sendiri adalah bagian dari masyarakat. Setiap masyarakat pasti memiliki bahasa yang digunakan dalam guyup tuturnya, begitu pula waria.
            Melalui penelitian yang peneliti lakukan ini  peneliti mengharapkan dapat mengetahui perpektif bahasa waria pada masyarakat. Dengan mengetahui perpektif bahasa waria ini diharapkan kita dapat memahami bahasa waria itu sendiri.

B.  Fenomena dan Fokus Penelitian
1.    Fenomena
Waria memiliki guyup tutur tersendiri sehingga waria memiliki gaya bahasa yang khas yang hanya dapat dimengerti oleh sesama waria.
2.    Fokus
Berdasar  uraian latar belakang di atas maka fokus penelitian ini sebagai berikut:
a.       Kosa kata bahasa waria.
b.      Struktur kalimat bahasa waria.
c.       Gaya bahasa waria.
d.      Simbol-simbol bahasa waria dan maknanya.
e.       Ragam bahasa waria.
f.       Keadaan sosial waria.

C.  Tujuan
Dari fokus maka tujuan dapat di rumuskan. Tujuan pada penelitian ini sebagai berikut:
1.      Kosa kata bahasa waria.
2.      Struktur kalimat bahasa waria.
3.      Gaya bahasa waria.
4.      Simbol-simbol bahasa waria dan maknanya.
5.      Ragam bahasa waria.
6.      Keadaan sosial waria.

D.   Manfaat
Manfaat teoritis : Dapat memberikan sumbangan teori dalam bidang keilmuan linguistik pada umumnya dan pada bidang sosiolinguistik pada khususnya. Hal itu dikarenakan pada penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti merupakan kegiatan yang meneliti gaya bahasa waria dalam konteks perrpektif masyarkat ini merupakan bidang kajian linguistik tepatnya sosiolinguistik. Penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti diharapkan akan memberikan hal yang baru terhadap perkembangan sosiolinguistik yang berhubungan dengan bahasa dan gender dimana yaitu gaya bahasa waria.




BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI

A.  Kajian Pustaka
          Penelitian seseorang dapat diketahui keasliannya melalui tinjauan pustaka, yang merupakan paparan hasil penelitian yang dilkukan oleh peneliti lainnya. Ada beberapa penelitian yang relefan dengan penelitian ini sebagai tinjauan pustaka  yang membedakan penelitian ini dengan penelitian-penelitian sebelumnya.
          Penelitian Sundari (2008) berjudul “Penggunaan Bahasa Prokem Waria di Kota Trenggalek”. Dari analisa data yang telah dilakukan peneliti dapat ditarik kesimpulan Bahasa prokem waria di Kota Trenggalek, dapat berupa (1) kata, (2) singkatan dan akronim. Bentuk prokem ini merupakan pokok yang akan dianalisis. Dari hasil analisis tersebut dapat memberikan gambaran objektif tentang pola pembentukan kata, fungsi, dan makna dari prokem waria di Kota trenggalek. Terdapat persamaan dengan penelitian ini antara lain analisis variasi bahasa dan fungsi pengungkapan bahasanya. Adapun perbedaannya terletak pada data yang diteliti. Sundari meneliti tentang penggunaan bahasa prokem waria di Kota Trenggalek, sedangkan peneliti mengkaji gaya bahasa waria di Sidoarjo dalam konteks perspektif masyarakat.
          Penelitian Jaya Putra Nugraha (2009) berjudul “Pola Komunikasi Interpersonal Komunitas Waria di Bank Indonesia”. Pada penelitian Nugraha memilki 2 tujuan : 1. Memperoleh penjelasan mengenai pola komunikasi dalam komunitas waria. 2. Mengetahui pola komunikasi interpersonal komunitas waria dalam ruang lingkup lingkungannya. Terdapat persamaan dengan penelitian ini yaitu objeknya berupa variasi bahasa waria. Adapun perbedaannya terletak pada data yang diteliti. Nugraha meneliti tentang pola komunikasi interpersonal komunikas wari di Bank Indonesia, sedangkan peneliti mengkaji gaya bahasa waria di Sidoarjo dalam konteks perspektif masyarakat.
          Dari berbagai penelitian yang telah dikemukakan diatas, penulis membatasi kajian dalam penelitian yang berjudul mengkaji Gaya Bahasa Waria di Sidoarjo dalam Konteks Perspektif Masyarakat ini pada kosakata bahasa waria, struktur kalimat, gaya bahasa waria, simbol dan maknaya, ragam bahasa, dan keadaan sosial waria.

B.  Teori atau Konsep Penelitian
1.      Kata dan Kosakata
     Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:597) menyatakan bahwa kosakata adalah
perbendaharaan kata. Shinmura dalam Dahidi dan Sudjianto (2004:97) kosakata juga dapat dikatakan sebagai keseluruhan kata (tango) berkenaan dengan suatu bahasa atau bidang tertentu yang ada di dalamnya. Kosakata merupakan bagian dari suatu bahasa yang mendasari pemahaman dari bahasa tersebut. Kualitas kosakata yang dimiliki siswa mempengaruhi empat keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Soedjito dalam Karyani (2009:19) mengungkapkan bahwa kosakata dapat diartikan semua kata yang terdapat dalam suatu bahasa, kekayaan kata yang dimiliki oleh seorang pembicara/penulis, kata yang dipakai dalam suatu bidang ilmu pengetahuan dan daftar kata yang disusun seperti kamus yang disertai penjelasan secara singkat dan praktis. Menurut Keraf (1985:68) perbendaharaan kata atau kosakata adalah daftar kata-kata yang segera kita ketahui artinya bila mendengar kembali walaupun jarang atau tidak pernah digunakan lagi dalam percakapan atau tulisan sendiri, perbendaharaan kata atau kosakata adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh suatu bahasa. Tarigan dalam Rosmalela (2008:54) penguasaan kosakata dikelompokkan sebagai berikut:
a.    Penguasaan kosakata represif atau proses decoding, artinya proses memahami apa-
apa yang dituturkan oleh orang lain. Represif diartikan sebagai penguasaan yang
bersifat pasif, pemahaman hanya dalam proses pemikiran.
b. Penguasaan produktif atau proses encoding yaitu proses mengkomunikasikan ide,
pikiran, perasaan melalui bentuk kebahasaan atau dengan kata lain pemahaman kosakata dengan cara mampu menerapkan kosakata yang bersangkutan dalam suatu
konteks kalimat. Dengan demikian akan jelas makna yang dikandung oleh kosakata
tersebut.
c. Penguasaan penulisan yang juga tidak kalah pentingnya dengan penguasaan kosakata
secara produktif dan resertif. Oleh sebab itu, walaupun seseorang mampu memahami
makna suatu kata dan mampu pula menerapkannya dalam rangkaian kalimat, tetapi
bila ia tidak menguasai penulisannya yang benar dan sesuai aturan, maka hal itu
berarti bahwa ia belum menguasai kata atau kosakata yang bersangkutan secara
sempurna.

2.         Struktur Kalimat
       Kalimat umunya berwujud rentetan kata yang disusun sesuai kaidah yang berlaku. Tiap kata dalam kalimat memilki tiga klasifikasi, yaitu berdasarkan (1) kategori sintaksis, (2) fungsi sintaksis, (3) peran semantisnya (Alwi, 2003:35). Kalimat juga dapat berarti satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan maupun tulisan yang mengunggkapkan pikiran yang utuh. Dari segi bentuknya, kalimat dapat dirumuskan sebagai konstruksi sintaksis terbesar yang terdiri atas dua kata atau lebih. Hubungan struktural antara kata dan kata, atau kelompok kata dengan kelompok kata yang lain, berbeda-beda. Sementara itu, kedudukan tiap kata atau kelompok kata dalam kalimat itu berbeda-beda pula.
       Di dalam kalimat terdapat unsur-unsur yang membnagun. Alwi mengelompokkak sintaksi unsur-unsur kalimat menjadi lima yaitu predikat, subjek, objek, pelengkap dan keterangan (2003:326). 

3.         Gaya bahasa
            Gaya bahasa adalah cara mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan bahasa sedemikian rupa, sehingga kesan dan efek terhadap pembaca atau pendengar dapat dicapai semaksimal dan seintensif mungkin. Gaya merupakan salah satu cabang ilmu tertua dalam bidang kritik sastra. Menurut Fowler (via Ratna) makna-makna yanng diberikan sangat kontraversial, relevansinya menimbulkan banyak perdebatan. Gaya terkandung dalam semua teks, bukan bahasa tertentu, bukan semata-mata teks sastra. Gaya adalah ciri-ciri, standar bahasa,  gaya adalah cara ekspresi. Meskipun demikian, pada umumnya gaya dianggap sebuah istilah khusus, semata-mata dibicarakan dan denagn demikian dimanfaatkan dalam bidang tetentu. 

4.         Teori simbol
       Ketika masyarakat majemuk berinteraksi dengan masyarakat lain yang berbeda budaya, maka tatkala proses komunikasi dilakukan, simbol-simbol verbal atau nonverbal secara tidak langsung dipergunakan dalam proses tersebut. Penggunaan simbol-simbol ini acapkali menghasilkan makna-makna yang berbeda dari pelaku komunikasi, walau tak jarang pemaknaan atas simbol akan menghasilkan arti yang sama, sesuai harapan pelaku komunikasi tersebut.
       Maka, simbol yang diartikan Pierce sebagai tanda yang mengacu pada objek itu sendiri, melibatkan tiga unsur mendasar dalam teori segi tiga makna : simbol itu sendiri, satu rujukan atau lebih dan hubungan antara simbol dengan rujukan (Sobur, 2003 : 156). Di sini dapat dilihat, bahwa hubungan antara simbol sebagai penanda dengan sesuatu yang ditandakan (petanda) sifatnya konfensional. Berdasarkan konvesi tersebut, Alex Sobur (2003 : 156) memaparkan, masyarakat pemakainya menafsirkan ciri hubungan antara simbol dengan objek yang diacu dan menafsirkan maknanya.
       Simbol tidak dapat hanya disikapi secara isolatif, terpisah dari hubungan asosiatifnya dengan simbol lainnya. Simbol berbeda dengan bunyi, simbol telah memiliki kesatuan bentuk dan juga makna. Maka, pada dasarnya simbol dapat dibedakan menjadi simbol-simbol universal, simbol kultural yang dilatarbelakangi oleh kebudayaan tertentu, dan simbol individual (Hartoko-Rahmanto, 1998 : 133).

Sedangkan dalam “bahasa” komunikasi, simbol ini seringkali diistilahkan sebagai lambang. Di mana simbol atau lambang dapat diartikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya, berdasarkan kesepakatan kelompok/masyarakat (Sobur, 2003 : 157). Lambang ini meliputi kata-kata (berupa pesan verbal), perilaku nonverbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama. Kemampuan manusia menggunakan lambang verbal dan nonverbal memungkinkan perkembangan bahasa dan menangani hubungan antara manusia dan objek (fisik, abstrak dan sosial) tanpa kehadrian manusia dan objek tersebut.
       Inilah yang dilakukan masyarakat suku Amungme, di mana dalam kebudayaan masyarakat tersebut, simbol-simbol/lambang digunakan untuk menunjuk objek fisik dan objek abstrak dalam kehidupan mereka, yang telah mereka yakini secara turun-temurun. Gunung dan tanah disimbolkan sebagai ibu mereka yang memberikan kehidupan dan kematian pada nantinya. Air-air sungai yang membelah perkampungan masyarakat suku Amungme ini dimaknai sebagai air susu yang mengalir melalui payudara sang ibu. Dapat dikatakan, bahwa masyarakat tersebut telah melakukan simbolisasi yang maknanya telah disepakati bersama.
       Walaupun simbol/lambang merupakan salah satu kategori tanda (sign), dan Pierce pun menyatakan bahwa tanda (signs) terdiri atas ikon, indeks dan simbol, akan tetapi simbol dan tanda adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan itu terletak pada pemaknaan keduanya terhadap objek-objek yang ada di sekelilingnya. Tanda berkaitan langsung dengan objek dan tanda dapat berupa benda-benda serta tanda-tanda yang merupakan keadaan. Sedangkan simbol, seperti yang dikutip Sobur (2003 : 160-62), memerlukan proses pemaknaan yang lebih intensif setelah menghubungkan simbol dengan objek, simbol pun lebih sustensif daripada tanda.
       Sedangkan Saussuren berpendapat, simbol merupakan diagram yang mampu menampilkan gambaran suatu objek meskipun objek itu tidak dihadirkan. Sebuah simbol, dalam perspektif Saussuren, adalah jenis tanda di mana hubungan antara penanda dan petanda seakan-akan bersifat arbitrer. Konsekuensinya, hubungan antara kesejarahan mempengaruhi pemahaman pelaku komunikasi, yaitu individu/masyarakat (Sobur, 2003 : 158-62).
       Hubungan antara simbol dengan komunikasi adalah simbol dan juga komunikasi, tidak muncul dalam suatu ruang hampa sosial, melainkan dalam suatu konteks atau situasi tertentu. Di mana pada dasarnya konteks merupakan suatu situasi dan kondisi yang bersifat laihr dan batin yang dialami para peserta komunikasi. Menurut Liliweri (2001 : 198) seperti yang dikutip Alex Sobur dalam Semiotika Komunikasi, konteks dikenal dalam beberapa bentuk, antara lain : konteks fisik, konteks waktu, konteks historis, konteks psikologis dan konteks sosial budaya.
       Masih berhubungan dengan uraian di atas, Mead (dalam Mulyana, 2001 : 80) membedakan simbol menjadi simbol signifikan (significant symbol) dan tanda alamian (natural signs). Menurut Mead, simbol signifikan yang merupakan bagian dari dunia makna digunakan dengan sengaja sebagai sarana komunikasi. Sedangkan tanda alamiah yang merupakan bagian dari dunia fisik digunakan secara spontan dan tidak sengaja dalam merespon stimuli. Di mana makna simbol secara sembarang dipilih dan berdasarkan kesepakatan yang tidak memiliki hubungan kausal dengan apa yang direpresentasikannya (Sobur, 2003 : 163).
       Karena kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan simbolisasi atau penggunaan lambang dan sifat dasar manusia adalah kemampuannya menggunakan simbol, maka simbol adalah sesuatu yang berdiri/ada untuk sesuatu yang lain, kebanyakan diantaranya bersembunyi atau tidaknya, tidak jelas. Selan itu menurut Sussane Langer (dalam Johannesen, 1996 : 47), bahwa dengan kebutuhan dasar akan simbolisasi yang mungkin tidak dimiliki makhluk lain –selain manusia- maka simbolisasi akan berfungsi secara kontinu dan merupakan proses yang fundamental pikiran manusia.
       Dengan keunikan ini, maka manusia sebagai pelaku komunikasi dapat segera mengubah data tangkapan indra menjadi simbol-simbol, dan manusia dapat menggunakan simbol-simbol untuk menunjuk kepada simbol lain dan untuk mewariskan pengetahuan, wawasan, juga kebudayaan yang terpendam dari generasi ke generasi (Sobur, 2003 : 164). Maka, simbol dapat berdiri untuk suatu institusi, cara berpikir, ide, harapan dan banyak hal lainnya. Melalui simbolisasi ini pula, dapat dikatakan bahwa manusia sudah memiliki kebudayaan yang tinggi dalam berkomunikasi, seperti adanya bunyi, isyarat sampai kepada simbol yang dimodifikasi dalam bentuk sinyal-sinyal melalui gelombang udara dan cahaya (Sobur, 2003 : 164)
5.         Ragam Bahasa
       Ragam bahasa (Chaer, 2010) merupakan variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara . Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
            Dalam penelitian yang akan peneliti lakukan ini peneliti berfokus pada ragam bahasa yang berdasar pokok pembicaraan. Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Begitu pula bahasa yang digunakan oleh para waria. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa. Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan.

6.      Kelas sosial K. Marx
             Teori kelas ini sendiri berdasarkan pemikiran bahwa : “ sejarah dari segala bentuk masyarakat dari dahulu hingga sekarang adalah sejarah pertikaian antar golongan “. Analisanya Marx selalu mengemukakan tentang bagaimana hubungan antarmanusia terjadi dilihat dari hubungan antara posisi masing – masing terhadap sarana – sarana produksi , yaitu dilihat dari usaha yang berbeda dalam mendapatkan sumber – sumber daya yang langka. Ia mencatat bahwa perbedaan atas sarana tidak selalu menjadi sebab dari pertikaian antargolongan. Marx beranggapan kuat bahwa posisi di dalam struktur yang seperti ini selalu mendorong mereka untuk melakukan tindakan yang bertujuan untuk memperbaiki nasib mereka. Walaupun demikian, kepentingan golongan tidak dianggap sebagai sesuatu yang paling utama di dalam sosiologi Marx. Orang – orang berkembang di bawah lindungan orang – orang yang menduduki posisi sosial tertentu dan menuju ke arah sosial tertentu pula. Marx sendiri beranggapan bahwa meskipun gejala – gejala historis adalah hasil dari mempengaruhi antarberbagai komponen, namun pada analisa terakhir hanya ada satu independent variable yaitu faktor ekonomi. Dan menurut Marx sendiri, perkembangan – perkembangan politik, hukum, filsafat, kesusasteraan serta kesenian, semuanya tertopang pada faktor ekonomi.























BAB III
METODE PENELITIAN DAN TEKNIK PENELITIAN

A.  Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode atau pendekatan eksploratif kualitatif dengan rancangan studi kasus. Menurut Brannen (Alsa, 2003) Pendekatan kualitatif berasumsi bahwa manusia adalah makhluk yang aktif, yang mempunyai kebebasan kemauan, yang perilakunya hanya dapat difahami dalam konteks budayanya, dan perilakunya tidak didasarkan pada hukum sebab-akibat. Oleh sebab itu logis jika penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif tidak bertujuan untuk membuat hukum-hukum melainkan bertujuan untuk memahami objeknya.
Alsa (2003) mengatakan bahwa penelitian dengan rancangan studi kasus dilakukan untuk memperoleh pengertian yang mendalam mengenai situasi dan makna sesuatu atau subjek yang diteliti. Penelitian studi kasus lebih mementingkan proses daripada hasil, lebih mementingkan konteks daripada variabel khusus, lebih ditujukan untuk menemukan sesuatu daripada kebutuhan konfirmasi. Pemahaman yang diperoleh dari studi kasus dapat secara langsung mempengaruhi kebijakan, praktek dan penelitian berikutnya.
Moleong (1991) menjelaskan bahwa “penelitian kualitatif berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia sebagai alat penelitian. Memanfaatkan metode kualitatif mengandalkan analisis data secara induktif, bersifat deskriptif, mementingkan proses daripada hasil, membatasi studi dengan fokus dan memiliki seperangkat kriteria untuk memeriksa keabsahan data, rancangan penelitian bersifat sementara, hasil disepakati kedua pihak yaitu peneliti dan subjek penelitian”.
Bogdan dan Taylor mendefinisikan “metode kualitataif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati” (Moleong, 1991: 11).

B.  Objek Penelitian
                  Objek penelitian peneliti adalah ragam bahasa waria dalam perspektif masyarakat. Peneliti memilih objek penelitian ini dikarenakan peneliti ingin bagaimana perspektif bahasa waria pada dalam masyarakat sekitar.

C.  Lokasi Penelitian
                  Lokasi penelitian yang akan peneliti jadikan sasaran adalah Bundaran Waru kabubaten Sidoarjo. Lokasi ini dipilih oleh peneliti karena tempat tersebut merupakan pangkalan waria. Pada tempat ini waria biasanya berkumpul sesama guyup tuturnya dan melakukan interaksi menggunakan gaya bahasa waria itu sendiri.

D.  Setting Penelitian
                  Setting penelitian yang dipilih oleh peneliti adalah berada di Bundaran Waru. Bundaran waru merupakan tempat para waria melakukan aktivitas sesama guyup tuturnya. Di mana ketika waria ini berkomunikasi dapat diketahui bahasa waria ini apakah berpengaruh dalam masyarakat.

E.  Sumber Data
a.   Data Primer
                  Data Primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari informan. Dalam penelitian ini, data primer bersumber komunitas Waria.
b.  Data Sekunder
                  Data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari objek penelitian. Dalam penelitian ini, data berasal dari laporan-laporan, wawancara, studi pustaka dan arsip yang berkaitan.

F.    Cara Memasuki Lokasi Penelitian
                  Untuk memasuki lokasi penelitian peneliti menggunakan cara informal, hal itu dikarenakan peneliti akan menggambil data yang sifatnya rahasia yang hanya di ketahui oleh waria dan guyup tuturnya. Dengan dipilihnya cara informal bertujuan untuk mendapatkan data agar bersifat objektif.

G. Tahap-Tahap Penelitian
Moleong (1991:15) mengemukakan bahwa ’’Pelaksanaan penelitian ada empat tahap yaitu : (1)tahap sebelum ke lapangan, (2) tahap pekerjaan lapangan, (3) tahap analisis data, (4) tahap penulisan laporan.” Dalam penelitian ini tahap yang ditempuh sebagai berikut :
1.    Tahap sebelum kelapangan, meliputi kegiatan penentuan fokus, penyesuaian paradigma dengan teori, penjajakan alat peneliti, mencakup observasi lapangan , konsultasi fokus penelitian, penyusunan usulan penelitian.
2.    Tahap pekerjaan lapangan, meliputi mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan gaya bahsa waria yang ada di Bundaran Waru. Data tersebut diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan cara melihat gaya bahasa waraia, kebiasaan waria.
3.    Tahap analisis data, meliputi analisis data baik yang diperolah melaui observasi, dokumen maupun wawancara mendalam dengan waria. Kemudian dilakukan penafsiran data sesuai dengan konteks permasalahan yang diteliti selanjutnya melakukan pengecekan keabsahan data dengan cara mengecek sumber data yang didapat dan metode perolehan data sehingga data benar-benar valid sebagai dasar dan bahan untuk memberikan makna data yang merupakan proses penentuan dalam memahami konteks penelitian yang sedang diteliti.
4.    Tahap penulisan laporan, meliputi : kegiatan penyusunan hasil penelitian dari semua rangkaian kegiatan pengumpulan data sampai pemberian makna data. Setelah itu melakukan konsultasi hasil penelitian dengan dosen pembimbing untuk mendapatkan perbaikan saran-saran demi kesempurnaan proposal penelitian ini.



H.  Peran Peneliti
                  Untuk melakukan penelitian ini peneliti menggunakan peran intelejen. peneliti berpura-pura menjadi seorang pedagang asongan demi mendapatkan seorang inforamn waria serta mendapatkan data yang objektif.

I.       Metode Pengumpulan Data
                  Motode pengumpulan data  yang peneliti lakukan adalah dengan menggunakan metode wawancara. Wawancara merupakan “salah satu metode dalam tahap penyediaan data yang dilakukan dengan cara peneliti melakukan percakapan atau kontak dengan penutur selaku narasumber” (Mahsun, 2007:250).        Metode wawancara ini terbagi atas cakap semuka dan cakap taksemuka.
“Diberi nama teknik cakap semuka karena si peneliti melakukan percakapan secara langsung di suatu tempat dengan informannya, sedangkan dinamakan teknik cakap taksemuka karena si peneliti tidak bertemu secara langsung dengan informan yang dijadikan sumber datanya”(Mahsun, 2007:250).   
                  Pada penelitian ini peneliti menggunakan teknik wawancara atau cakap semuka untuk membahas fokus dari penelitian peneliti, yaitu dengan membuat data-data pertanyaan sebelum peneliti melakukan pertanyaan. Hal peneliti itu peneliti lakukan karena peneliti ingin mendapatkan kosakata dari ragam bahasa waria. Dengan adanya daftar pertanyaan ini peneliti harapkan wawancara dapat berjalan sesuai dengan yang peneliti harapkan.
                  Wawancara yang peneliti lakukan bertujuan untuk mengambil data di lapangan. Wawancara ini untuk memenuhi data fokus penelitia peneliti yaitu: kosakata bahasa waria, struktur kalimat bahasa waria, gaya bahasa waria, simbol dan makna dalam gaya bahasa waria, ragam bahasa, dan keadaan sosial waria yang akan peneliti teliti. Dengan wawancara peneliti berharap data yang akan peneliti dapatkan berupa data yang objektif, sehingga peneliti dapat mengetahui keadaan sosial waria serta ragam bahasanya.
                  Tidak hanya menggunakan wawancara saja melainkan dengan di dukung menggunakan metode simak. Metode simak adalah “metode yang digunakan dalam penyediaan data dengan cara peneliti melakukan penyimakan penggunaan bahasa. Metode ini memiliki teknik dasar, yakni teknik sadap” (Mahsun, 2007:243). Dikatakan demikian karena dalam praktik penelitian sesungguhnya penyimakan itu dilakukan penyadapan pemakaian bahasa dari informan. Sebagai teknik dasar, maka ia memilki teknik lanjutan, yakni teknik bebas libat cakap dan teknik simak libat cakap, catat dan rekam.
                  Metode simak bebas libat cakap dimaksudkan peneliti menyadap perilaku berbahasa di dalam suatu peristiwa peristiwa tutur dengan tanpa keterlibatannya dalam peristiwa tutur. Teknik ini digunakan dengan dasar pemikiran bahwa perilaku bahasa hanya dapat benar-benar dipahami jika peristiwa itu berlangsung dalam keadaan sesungguhnya dan berada dalam konteks yang lengkap. Oleh karena itu diperlukan metode lanjutan yang berupa teknik rekam.
                  Pada penelitian ini peneliti menggunakan teknik simak bebas libat cakap dan dilanjutkan dengan teknik rekam metode ini digunakan untuk memenuhi data fokus penelitian peneliti yaitu: kosakata bahasa waria, struktur kalimat bahasa waria, gaya bahasa waria, simbol dan makna dalam gaya bahasa waria, ragam bahasa, dan keadaan sosial waria yang akan peneliti teliti yang akan diteliti.

J.    Prosedur Analisis Data, Jenis Data, dan Teknik Pengumpulan Data
1. Teknik Analisis Data
            Menurut Alsa (2003) dalam penelitian kualitatif, karena data terdiri dari teks maka setelah terkumpulnya data base teks, kemudian dilakukan analisis teks dengan memasukkan kedalam kelompok-kelompok kalimat dan menetapkan arti. Keseluruhan laporan kualitatif umumnya merupakan deskripsi yang panjang untuk memberikan gambaran kompleks mengenai fenomena. Dari gambaran kompleks ini peneliti membuat interpretasi tentang makna data melalui refleksi. Refleksi berarti bahwa peneliti merefleksikan bias, nilai, dan asumsi-asumsi personal mereka kedalam penelitiannya.
                Dalam penelitian ini analisis data dilakukan dengan menganalisis hasil wawancara. Hasil wawancara dirangkum sebagai catatan otobiografi objek dan mengetahui kosakata bahasa waria. dengan mengetahui catatan otobiografi dapa diketahui bagaimana kelas sosial seorang waria dalam masyarakat serta peranan bahasa waria itu sendiri ke dalam masyarakat. Sedangkan kosakata yang dihasilkan digunakan untuk mengetahui ragam bahasa waria dalam perspektif masyarakat.

2.         Prosedur Analisis Data
a)           Seleksi data. Pada tahap ini peneliti malakukan seleksi terhadap data yang telah dihimpun, kemudian
b)   Ditulis dalam bentuk verbatim (hardcopy), selanjutnya peneliti melakukan
c)      Probing (dengan tidak membuang data asli), kemudian peneliti melakukan
d)     Dalami teori, konsep. Pada tahap ini peneliti mendalami lagi teori, konsep yang terkait untuk memastikan apakah data yang diperoleh sudah cukup atau masih kurang.
e)      Lakukan coding. Pada tahap ini peneliti akan melanjutkan pada proses (open, axial dan selective coding).
f)   Peneliti menulis temuan penelitian yang merupakan jawaban atas permasalahan penelitian, dan membuat kesimpulan.


3.      Jenis Data
                  Data yang peneliti  gunakan dalam penelitian ini merupakan data emik. Hal itu dikarenakan data bersumber dari informan.

K.    Teknik Menguji Keabsahan Data
                  Untuk mendapatkan data yang absah maka perlu dilakukan teknik pengujian keabsahan. Teknik pengujian keabsahan data yang peneliti lakukan pada penelitian ini dengan menggunakan cara dependabiliti (konfirmasi). Konfirmasi ini peneliti lakukan dengan menanyakan pertanyaan yang sama kepada beberapa informan di Sidoarjo. Dengan adanya konfirmasi ini peneliti merasa yakin bahwa data yang peneliti dapatkan merupakan data yang absah yang sifatnya objektif.

L.     Tingkat Memperoleh Kepercayaan Hasil Penelitian
                  Peneliti melakukan teknik triangulasi yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang menekankan adanya penggunaan lebih dari satu metode yang berfungsi sebagai rechecking terhadap informasi atau data yang diperoleh.
                  Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik wawancara untuk memperoleh data yang objektif dari lapangan yang diikuti dengan perekaman hasil wawancara serta aktivitas para waria di tempat panggkalannya. Dengan data yang objektif ini diharapakan peneliti dapat memperoleh hasil penelitian yang maksimal.



M.   Teknik mengakhiri penelitian
Peneliti mengakhiri penelitian jika peneliti telah merasa jenuh. Jenuh di sini yang dimaksudkan adalah data yaag diperoleh oleh peneliti sudah beberapa diklarifikasikan ke beberapa informan hasilnya tetap sama oleh karena itu penelitian ini dianggap berakhir.




           


Daftar Pustaka
Alsa, A. 2003. Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif serta Kombinasinya dalam Penelitian Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Alwi, H . (2003). Tata Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Bogdan, R. & Taylor, S. 1993. Kualitatif (Dasar-dasar Penelitian) (terjemahan). Surabaya;Usaha Nasional.
Chaer, Abdul & Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistil : perkenalan awal. Jakarta : Asdi Mahasatya.
Kosakata. (n.d.). Retrieved 11 27, 2011, from http://repository.upi.edu/operator/upload/s_c0551_0606301_chapter2
Lexy J Moleong. 1991. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Mahsun. 2007. Metode Penelitian Bahasa Tahapan Strategi Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Nugraha, Cahaya Putra. 2009. Proposal Meetode Penelitian Komunikasi. http://agungpers.blogspot.com
Sumarsono. 2011. Sosiolinguistik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sundari. 2008. “Penggunaan Bahasa Prokem Waria di Kota Trenggalek”. Skripsi. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Suseno, Franz Magnis. 2001. Pemikiran Karl Marx Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionerisme. Jakarta: PT. Gramedia.
Teori Simbol. (n.d.) Retrieved from 11 27, 2011, http://5martconsultingbandung.blogspot.com/2010/11/teori-simbol.html

No comments:

Post a Comment