PROPOSAL
PENELITIAN
GAYA BAHASA WARIA DI SIDOARJO DALAM KONTEKS PERSPEKTIF
MASYARAKAT
(KAJIAN SOSIOLINGUISTIK)
Oleh :
Siti
Rumaiyah
O92144031
Universitas
Negeri Surabaya
Fakultas
Bahasa dan Seni
Jurusan Bahasa dan Sastra
Indonesia
Prodi Sastra Indonesia
2011
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Waria merupakan singkatan dari
wanita pria merujuk pada orang-orang yang secara biologis atau fisik berkelamin
laki-laki tetapi berpenampilan serta berperilaku seperti atu
mengidentifikasikan diri sebagai perempuan (Sumarsono, 2011;130).. Ada
dua padanan kata ini, yaitu (1) wadam, hawa dan adam dan (2) banci. Ketiga
definisi kata tersebut menunjuk pada satu keadaan yang sama, yaitu seorang
berjenis kelamin pria yang merasa dirinya wanita.Waria merupakan memiliki sebuah
komunitas sehigga waria memiliki bahasa yang hanya dimengerti oleh sesamanya
karena bahasa yang mereka gunakan bersifat rahasia. Kerahasiaan ragam bahasa
waria ini disebabkan adanya kosakata yang berbeda dengan kosakata umum. Ragam bahasa waria ini
memiliki kaidah pembentukan tersendiri. Melalui kajian sosiolinguistik ini peneliti
akan meneliti bagaimana
bahasa waria berperspektif dalam masyarakat. Di mana pada saat ini waria
merupakan kelompok sosial tetentu yang kehadirannya masih banyak menimbulkan konflik
di masyarakat. Fishman (1972) dalam Chaer dan Agustina mengatakan bahwa
sosiolinguistik adalah kajian tentang cirri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi
variasi bahasa dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinteraksi,
berubah dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat tutur.
Berdasarkan pendapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik
adalah kajian tentang cirri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa
dan pemakai bahasa karena ketiga unsur ini berkaitan satu sama lain dalam
masyarakat tutur. Adapun Chaer dan agustina mengatakan bahwa sosiolinguistik
adalah bidang ilmu antar disiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya
dengan penggunaan bahasa itu dalam masyarakat.
Penelitian ragam bahasa waria yang peneliti lakukan
bertujuan untuk mengetahui bagaimana waria memakai bahasa dalam guyup tuturnya
dan apakah bahasa waria ini berpengaruh terhadap masyarakat. Ragam bahasa waria
ini menarik untuk diteliti karena bahasa waria ini memiliki kaidah pembentukan
tertentu. Dengan adanya penelitian ini kita dapat mengetahui perspektif gaya bahasa waria itu ke
dalam masyarakat. Di mana masyarkat masih menggangap tabuh waria itu berada
pada lingkungannya. Meskipun demikian tetapi waria masih tetap saja ada. Dan
baru-baru ini telah banyak waria yang sudah bisa di terima oleh masyarakat sekitarnya. Para waria tidak seharusnya dikucilkan oleh masyarakat
karena waria itu sendiri adalah bagian dari masyarakat. Setiap masyarakat pasti
memiliki bahasa yang digunakan dalam guyup tuturnya, begitu pula waria.
Melalui penelitian yang peneliti
lakukan ini peneliti mengharapkan dapat
mengetahui perpektif bahasa waria pada masyarakat. Dengan mengetahui perpektif
bahasa waria ini diharapkan kita dapat memahami bahasa waria itu sendiri.
B.
Fenomena dan Fokus Penelitian
1.
Fenomena
Waria memiliki guyup tutur tersendiri sehingga waria
memiliki gaya bahasa yang khas yang hanya dapat dimengerti oleh sesama waria.
2.
Fokus
Berdasar uraian
latar belakang di atas maka fokus penelitian ini sebagai berikut:
a. Kosa kata bahasa waria.
b. Struktur kalimat bahasa waria.
c. Gaya bahasa waria.
d. Simbol-simbol bahasa waria dan maknanya.
e. Ragam bahasa waria.
f. Keadaan sosial waria.
C.
Tujuan
Dari fokus maka tujuan dapat di rumuskan. Tujuan pada
penelitian ini sebagai berikut:
1. Kosa kata bahasa waria.
2. Struktur kalimat bahasa waria.
3. Gaya bahasa waria.
4. Simbol-simbol bahasa waria dan maknanya.
5. Ragam bahasa waria.
6. Keadaan sosial waria.
D.
Manfaat
Manfaat teoritis : Dapat memberikan
sumbangan teori dalam bidang keilmuan linguistik pada umumnya dan pada bidang
sosiolinguistik pada khususnya. Hal
itu dikarenakan pada penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti merupakan
kegiatan yang meneliti gaya bahasa waria dalam konteks perrpektif masyarkat ini
merupakan bidang kajian linguistik tepatnya sosiolinguistik. Penelitian yang
akan dilakukan oleh peneliti diharapkan akan memberikan hal yang baru terhadap
perkembangan sosiolinguistik yang berhubungan dengan bahasa dan gender dimana
yaitu gaya bahasa waria.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
A.
Kajian
Pustaka
Penelitian
seseorang dapat diketahui keasliannya melalui tinjauan pustaka, yang merupakan
paparan hasil penelitian yang dilkukan oleh peneliti lainnya. Ada beberapa
penelitian yang relefan dengan penelitian ini sebagai tinjauan pustaka yang membedakan penelitian ini dengan
penelitian-penelitian sebelumnya.
Penelitian Sundari (2008) berjudul “Penggunaan Bahasa
Prokem Waria di Kota Trenggalek”. Dari analisa data yang telah dilakukan
peneliti dapat ditarik kesimpulan Bahasa prokem waria di Kota Trenggalek, dapat
berupa (1) kata, (2) singkatan dan akronim. Bentuk prokem ini merupakan pokok
yang akan dianalisis. Dari hasil analisis tersebut dapat memberikan gambaran
objektif tentang pola pembentukan kata, fungsi, dan makna dari prokem waria di
Kota trenggalek. Terdapat persamaan dengan penelitian ini antara lain analisis
variasi bahasa dan fungsi pengungkapan bahasanya. Adapun perbedaannya terletak
pada data yang diteliti. Sundari meneliti tentang penggunaan bahasa prokem
waria di Kota Trenggalek, sedangkan peneliti mengkaji gaya bahasa waria di
Sidoarjo dalam konteks perspektif masyarakat.
Penelitian Jaya Putra Nugraha (2009) berjudul “Pola
Komunikasi Interpersonal Komunitas Waria di Bank Indonesia”. Pada penelitian
Nugraha memilki 2 tujuan : 1. Memperoleh penjelasan mengenai pola komunikasi
dalam komunitas waria. 2. Mengetahui pola komunikasi interpersonal komunitas
waria dalam ruang lingkup lingkungannya. Terdapat persamaan dengan penelitian
ini yaitu objeknya berupa variasi bahasa waria. Adapun perbedaannya terletak
pada data yang diteliti. Nugraha meneliti tentang pola komunikasi interpersonal
komunikas wari di Bank Indonesia, sedangkan peneliti mengkaji gaya bahasa waria
di Sidoarjo dalam konteks perspektif masyarakat.
Dari berbagai penelitian yang telah dikemukakan diatas,
penulis membatasi kajian dalam penelitian yang berjudul mengkaji Gaya Bahasa
Waria di Sidoarjo dalam Konteks Perspektif Masyarakat ini pada kosakata bahasa
waria, struktur kalimat, gaya bahasa waria, simbol dan maknaya, ragam bahasa,
dan keadaan sosial waria.
B.
Teori atau Konsep
Penelitian
1. Kata dan Kosakata
Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2002:597) menyatakan bahwa kosakata adalah
perbendaharaan kata.
Shinmura dalam Dahidi dan Sudjianto (2004:97) kosakata juga dapat dikatakan
sebagai keseluruhan kata (tango) berkenaan dengan suatu bahasa atau bidang
tertentu yang ada di dalamnya. Kosakata merupakan bagian dari suatu bahasa yang
mendasari pemahaman dari bahasa tersebut. Kualitas kosakata yang dimiliki siswa
mempengaruhi empat keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca,
dan menulis. Soedjito dalam Karyani (2009:19) mengungkapkan bahwa kosakata
dapat diartikan semua kata yang terdapat dalam suatu bahasa, kekayaan kata yang
dimiliki oleh seorang pembicara/penulis, kata yang dipakai dalam suatu bidang
ilmu pengetahuan dan daftar kata yang disusun seperti kamus yang disertai
penjelasan secara singkat dan praktis. Menurut Keraf (1985:68) perbendaharaan
kata atau kosakata adalah daftar kata-kata yang segera kita ketahui artinya
bila mendengar kembali walaupun jarang atau tidak pernah digunakan lagi dalam percakapan
atau tulisan sendiri, perbendaharaan kata atau kosakata adalah keseluruhan kata
yang dimiliki oleh suatu bahasa. Tarigan dalam Rosmalela (2008:54) penguasaan
kosakata dikelompokkan sebagai berikut:
a. Penguasaan kosakata
represif atau proses decoding, artinya proses memahami apa-
apa yang dituturkan oleh
orang lain. Represif diartikan sebagai penguasaan yang
bersifat pasif,
pemahaman hanya dalam proses pemikiran.
b. Penguasaan produktif
atau proses encoding yaitu proses mengkomunikasikan ide,
pikiran, perasaan
melalui bentuk kebahasaan atau dengan kata lain pemahaman kosakata dengan cara
mampu menerapkan kosakata yang bersangkutan dalam suatu
konteks kalimat. Dengan
demikian akan jelas makna yang dikandung oleh kosakata
tersebut.
c. Penguasaan penulisan
yang juga tidak kalah pentingnya dengan penguasaan kosakata
secara produktif dan
resertif. Oleh sebab itu, walaupun seseorang mampu memahami
makna suatu kata dan
mampu pula menerapkannya dalam rangkaian kalimat, tetapi
bila ia tidak menguasai
penulisannya yang benar dan sesuai aturan, maka hal itu
berarti bahwa ia belum
menguasai kata atau kosakata yang bersangkutan secara
sempurna.
2.
Struktur
Kalimat
Kalimat umunya berwujud rentetan kata yang disusun sesuai
kaidah yang berlaku. Tiap kata dalam kalimat memilki tiga klasifikasi, yaitu
berdasarkan (1) kategori sintaksis, (2) fungsi sintaksis, (3) peran semantisnya
(Alwi, 2003:35). Kalimat juga dapat berarti satuan bahasa terkecil, dalam wujud
lisan maupun tulisan yang mengunggkapkan pikiran yang utuh. Dari segi
bentuknya, kalimat dapat dirumuskan sebagai konstruksi sintaksis terbesar yang
terdiri atas dua kata atau lebih. Hubungan struktural antara kata dan kata,
atau kelompok kata dengan kelompok kata yang lain, berbeda-beda. Sementara itu,
kedudukan tiap kata atau kelompok kata dalam kalimat itu berbeda-beda pula.
Di dalam kalimat terdapat unsur-unsur yang membnagun. Alwi
mengelompokkak sintaksi unsur-unsur kalimat menjadi lima yaitu predikat,
subjek, objek, pelengkap dan keterangan (2003:326).
3.
Gaya
bahasa
Gaya bahasa adalah cara
mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan bahasa sedemikian rupa, sehingga
kesan dan efek terhadap pembaca atau pendengar dapat dicapai semaksimal dan
seintensif mungkin. Gaya merupakan salah satu cabang ilmu tertua dalam bidang
kritik sastra. Menurut Fowler (via Ratna) makna-makna yanng diberikan sangat
kontraversial, relevansinya menimbulkan banyak perdebatan. Gaya terkandung
dalam semua teks, bukan bahasa tertentu, bukan semata-mata teks sastra. Gaya
adalah ciri-ciri, standar bahasa, gaya
adalah cara ekspresi. Meskipun demikian, pada umumnya gaya dianggap sebuah
istilah khusus, semata-mata dibicarakan dan denagn demikian dimanfaatkan dalam
bidang tetentu.
4.
Teori
simbol
Ketika masyarakat majemuk berinteraksi dengan masyarakat lain
yang berbeda budaya, maka tatkala proses komunikasi dilakukan, simbol-simbol
verbal atau nonverbal secara tidak langsung dipergunakan dalam proses tersebut.
Penggunaan simbol-simbol ini acapkali menghasilkan makna-makna yang berbeda
dari pelaku komunikasi, walau tak jarang pemaknaan atas simbol akan
menghasilkan arti yang sama, sesuai harapan pelaku komunikasi tersebut.
Maka, simbol yang diartikan Pierce sebagai tanda yang mengacu
pada objek itu sendiri, melibatkan tiga unsur mendasar dalam teori segi tiga
makna : simbol itu sendiri, satu rujukan atau lebih dan hubungan antara simbol
dengan rujukan (Sobur, 2003 : 156). Di sini dapat dilihat, bahwa hubungan
antara simbol sebagai penanda dengan sesuatu yang ditandakan (petanda) sifatnya
konfensional. Berdasarkan konvesi tersebut, Alex Sobur (2003 : 156) memaparkan,
masyarakat pemakainya menafsirkan ciri hubungan antara simbol dengan objek yang
diacu dan menafsirkan maknanya.
Simbol tidak dapat hanya disikapi secara isolatif, terpisah
dari hubungan asosiatifnya dengan simbol lainnya. Simbol berbeda dengan bunyi,
simbol telah memiliki kesatuan bentuk dan juga makna. Maka, pada dasarnya
simbol dapat dibedakan menjadi simbol-simbol universal, simbol kultural yang
dilatarbelakangi oleh kebudayaan tertentu, dan simbol individual
(Hartoko-Rahmanto, 1998 : 133).
Sedangkan dalam “bahasa”
komunikasi, simbol ini seringkali diistilahkan sebagai lambang. Di mana simbol
atau lambang dapat diartikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk menunjuk
sesuatu lainnya, berdasarkan kesepakatan kelompok/masyarakat (Sobur, 2003 :
157). Lambang ini meliputi kata-kata (berupa pesan verbal), perilaku nonverbal,
dan objek yang maknanya disepakati bersama. Kemampuan manusia menggunakan
lambang verbal dan nonverbal memungkinkan perkembangan bahasa dan menangani
hubungan antara manusia dan objek (fisik, abstrak dan sosial) tanpa kehadrian
manusia dan objek tersebut.
Inilah yang dilakukan masyarakat suku Amungme, di mana dalam
kebudayaan masyarakat tersebut, simbol-simbol/lambang digunakan untuk menunjuk
objek fisik dan objek abstrak dalam kehidupan mereka, yang telah mereka yakini
secara turun-temurun. Gunung dan tanah disimbolkan sebagai ibu mereka yang
memberikan kehidupan dan kematian pada nantinya. Air-air sungai yang membelah
perkampungan masyarakat suku Amungme ini dimaknai sebagai air susu yang
mengalir melalui payudara sang ibu. Dapat dikatakan, bahwa masyarakat tersebut
telah melakukan simbolisasi yang maknanya telah disepakati bersama.
Walaupun simbol/lambang merupakan salah satu kategori tanda
(sign), dan Pierce pun menyatakan bahwa tanda (signs) terdiri atas ikon, indeks
dan simbol, akan tetapi simbol dan tanda adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan
itu terletak pada pemaknaan keduanya terhadap objek-objek yang ada di
sekelilingnya. Tanda berkaitan langsung dengan objek dan tanda dapat berupa
benda-benda serta tanda-tanda yang merupakan keadaan. Sedangkan simbol, seperti
yang dikutip Sobur (2003 : 160-62), memerlukan proses pemaknaan yang lebih
intensif setelah menghubungkan simbol dengan objek, simbol pun lebih sustensif
daripada tanda.
Sedangkan Saussuren berpendapat, simbol merupakan diagram yang
mampu menampilkan gambaran suatu objek meskipun objek itu tidak dihadirkan.
Sebuah simbol, dalam perspektif Saussuren, adalah jenis tanda di mana hubungan
antara penanda dan petanda seakan-akan bersifat arbitrer. Konsekuensinya,
hubungan antara kesejarahan mempengaruhi pemahaman pelaku komunikasi, yaitu
individu/masyarakat (Sobur, 2003 : 158-62).
Hubungan antara simbol dengan komunikasi adalah simbol dan
juga komunikasi, tidak muncul dalam suatu ruang hampa sosial, melainkan dalam
suatu konteks atau situasi tertentu. Di mana pada dasarnya konteks merupakan
suatu situasi dan kondisi yang bersifat laihr dan batin yang dialami para
peserta komunikasi. Menurut Liliweri (2001 : 198) seperti yang dikutip Alex
Sobur dalam Semiotika Komunikasi, konteks dikenal dalam beberapa bentuk, antara
lain : konteks fisik, konteks waktu, konteks historis, konteks psikologis dan
konteks sosial budaya.
Masih berhubungan dengan uraian di atas, Mead (dalam Mulyana,
2001 : 80) membedakan simbol menjadi simbol signifikan (significant symbol) dan
tanda alamian (natural signs). Menurut Mead, simbol signifikan yang merupakan
bagian dari dunia makna digunakan dengan sengaja sebagai sarana komunikasi.
Sedangkan tanda alamiah yang merupakan bagian dari dunia fisik digunakan secara
spontan dan tidak sengaja dalam merespon stimuli. Di mana makna simbol secara
sembarang dipilih dan berdasarkan kesepakatan yang tidak memiliki hubungan
kausal dengan apa yang direpresentasikannya (Sobur, 2003 : 163).
Karena kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan simbolisasi
atau penggunaan lambang dan sifat dasar manusia adalah kemampuannya menggunakan
simbol, maka simbol adalah sesuatu yang berdiri/ada untuk sesuatu yang lain,
kebanyakan diantaranya bersembunyi atau tidaknya, tidak jelas. Selan itu
menurut Sussane Langer (dalam Johannesen, 1996 : 47), bahwa dengan kebutuhan
dasar akan simbolisasi yang mungkin tidak dimiliki makhluk lain –selain
manusia- maka simbolisasi akan berfungsi secara kontinu dan merupakan proses
yang fundamental pikiran manusia.
Dengan keunikan ini, maka manusia sebagai pelaku komunikasi
dapat segera mengubah data tangkapan indra menjadi simbol-simbol, dan manusia
dapat menggunakan simbol-simbol untuk menunjuk kepada simbol lain dan untuk
mewariskan pengetahuan, wawasan, juga kebudayaan yang terpendam dari generasi
ke generasi (Sobur, 2003 : 164). Maka, simbol dapat berdiri untuk suatu
institusi, cara berpikir, ide, harapan dan banyak hal lainnya. Melalui
simbolisasi ini pula, dapat dikatakan bahwa manusia sudah memiliki kebudayaan
yang tinggi dalam berkomunikasi, seperti adanya bunyi, isyarat sampai kepada
simbol yang dimodifikasi dalam bentuk sinyal-sinyal melalui gelombang udara dan
cahaya (Sobur, 2003 : 164)
5.
Ragam
Bahasa
Ragam bahasa (Chaer, 2010)
merupakan variasi bahasa menurut pemakaian, yang
berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan
bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara . Ragam bahasa
dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak. Maka itu, ia dibagi atas dasar
pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Dalam
penelitian yang akan peneliti lakukan ini peneliti berfokus pada ragam bahasa
yang berdasar pokok pembicaraan. Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok
persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang
berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa
yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan
dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam
lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan
ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Begitu pula bahasa yang
digunakan oleh para waria. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan
atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa. Perbedaan
itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan
yang khusus digunakan.
6.
Kelas sosial K. Marx
Teori
kelas ini sendiri berdasarkan pemikiran bahwa : “ sejarah dari segala bentuk
masyarakat dari dahulu hingga sekarang adalah sejarah pertikaian antar golongan
“. Analisanya Marx selalu mengemukakan tentang bagaimana hubungan antarmanusia
terjadi dilihat dari hubungan antara posisi masing – masing terhadap sarana – sarana
produksi , yaitu dilihat dari usaha yang berbeda dalam mendapatkan sumber –
sumber daya yang langka. Ia mencatat bahwa perbedaan atas sarana tidak selalu
menjadi sebab dari pertikaian antargolongan. Marx beranggapan kuat bahwa posisi
di dalam struktur yang seperti ini selalu mendorong mereka untuk melakukan
tindakan yang bertujuan untuk memperbaiki nasib mereka. Walaupun demikian,
kepentingan golongan tidak dianggap sebagai sesuatu yang paling utama di dalam
sosiologi Marx. Orang – orang berkembang di bawah lindungan orang – orang yang
menduduki posisi sosial tertentu dan menuju ke arah sosial tertentu pula. Marx
sendiri beranggapan bahwa meskipun gejala – gejala historis adalah hasil dari
mempengaruhi antarberbagai komponen, namun pada analisa terakhir hanya ada satu
independent variable yaitu faktor ekonomi. Dan menurut Marx sendiri, perkembangan
– perkembangan politik, hukum, filsafat, kesusasteraan serta kesenian,
semuanya tertopang pada faktor ekonomi.
BAB III
METODE PENELITIAN DAN TEKNIK PENELITIAN
A. Metode
Penelitian
Penelitian ini menggunakan
metode atau pendekatan eksploratif kualitatif dengan rancangan studi kasus.
Menurut Brannen (Alsa, 2003) Pendekatan kualitatif berasumsi bahwa manusia
adalah makhluk yang aktif, yang mempunyai kebebasan kemauan, yang perilakunya
hanya dapat difahami dalam konteks budayanya, dan perilakunya tidak didasarkan
pada hukum sebab-akibat. Oleh sebab itu logis jika penelitian yang menggunakan
pendekatan kualitatif tidak bertujuan untuk membuat hukum-hukum melainkan
bertujuan untuk memahami objeknya.
Alsa (2003) mengatakan bahwa
penelitian dengan rancangan studi kasus dilakukan untuk memperoleh pengertian
yang mendalam mengenai situasi dan makna sesuatu atau subjek yang diteliti.
Penelitian studi kasus lebih mementingkan proses daripada hasil, lebih
mementingkan konteks daripada variabel khusus, lebih ditujukan untuk menemukan
sesuatu daripada kebutuhan konfirmasi. Pemahaman yang diperoleh dari studi
kasus dapat secara langsung mempengaruhi kebijakan, praktek dan penelitian berikutnya.
Moleong (1991) menjelaskan bahwa “penelitian
kualitatif berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia
sebagai alat penelitian. Memanfaatkan metode kualitatif mengandalkan analisis
data secara induktif, bersifat deskriptif, mementingkan proses daripada hasil,
membatasi studi dengan fokus dan memiliki seperangkat kriteria untuk memeriksa
keabsahan data, rancangan penelitian bersifat sementara, hasil disepakati kedua
pihak yaitu peneliti dan subjek penelitian”.
Bogdan dan Taylor mendefinisikan “metode
kualitataif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif
berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat
diamati” (Moleong, 1991: 11).
B. Objek
Penelitian
Objek
penelitian peneliti adalah ragam bahasa waria dalam perspektif masyarakat.
Peneliti memilih objek penelitian ini dikarenakan peneliti ingin bagaimana
perspektif bahasa waria pada dalam masyarakat sekitar.
C. Lokasi
Penelitian
Lokasi
penelitian yang akan peneliti jadikan sasaran adalah Bundaran Waru kabubaten Sidoarjo.
Lokasi ini dipilih oleh peneliti karena tempat tersebut merupakan pangkalan
waria. Pada tempat ini waria biasanya berkumpul sesama guyup tuturnya dan
melakukan interaksi menggunakan gaya bahasa waria itu sendiri.
D. Setting
Penelitian
Setting
penelitian yang dipilih oleh peneliti adalah berada di Bundaran Waru. Bundaran
waru merupakan tempat para waria melakukan aktivitas sesama guyup tuturnya. Di
mana ketika waria ini berkomunikasi dapat diketahui bahasa waria ini apakah berpengaruh
dalam masyarakat.
E. Sumber
Data
a.
Data Primer
Data
Primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari informan. Dalam
penelitian ini, data primer bersumber komunitas Waria.
b. Data
Sekunder
Data
sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari objek
penelitian. Dalam penelitian ini, data berasal dari laporan-laporan, wawancara,
studi pustaka dan arsip yang berkaitan.
F.
Cara
Memasuki Lokasi Penelitian
Untuk
memasuki lokasi penelitian peneliti menggunakan cara informal, hal itu dikarenakan
peneliti akan menggambil data yang sifatnya rahasia yang hanya di ketahui oleh
waria dan guyup tuturnya. Dengan dipilihnya cara informal bertujuan untuk
mendapatkan data agar bersifat objektif.
G. Tahap-Tahap
Penelitian
Moleong
(1991:15) mengemukakan bahwa ’’Pelaksanaan
penelitian ada empat tahap yaitu : (1)tahap sebelum ke lapangan, (2) tahap
pekerjaan lapangan, (3) tahap analisis data, (4) tahap penulisan laporan.”
Dalam penelitian ini tahap yang ditempuh sebagai berikut :
1. Tahap
sebelum kelapangan, meliputi kegiatan penentuan fokus, penyesuaian paradigma
dengan teori, penjajakan alat peneliti, mencakup observasi lapangan ,
konsultasi fokus penelitian, penyusunan usulan penelitian.
2. Tahap
pekerjaan lapangan, meliputi mengumpulkan bahan-bahan yang berkaitan dengan
gaya bahsa waria yang ada di Bundaran Waru. Data tersebut diperoleh dengan
observasi, wawancara dan dokumentasi dengan cara melihat gaya bahasa waraia,
kebiasaan waria.
3. Tahap
analisis data, meliputi analisis data baik yang diperolah melaui observasi,
dokumen maupun wawancara mendalam dengan waria. Kemudian dilakukan penafsiran
data sesuai dengan konteks permasalahan yang diteliti selanjutnya melakukan
pengecekan keabsahan data dengan cara mengecek sumber data yang didapat dan
metode perolehan data sehingga data benar-benar valid sebagai dasar dan bahan
untuk memberikan makna data yang merupakan proses penentuan dalam memahami
konteks penelitian yang sedang diteliti.
4. Tahap
penulisan laporan, meliputi : kegiatan penyusunan hasil penelitian dari semua
rangkaian kegiatan pengumpulan data sampai pemberian makna data. Setelah itu
melakukan konsultasi hasil penelitian dengan dosen pembimbing untuk mendapatkan
perbaikan saran-saran demi kesempurnaan proposal penelitian ini.
H. Peran
Peneliti
Untuk
melakukan penelitian ini peneliti menggunakan peran intelejen. peneliti
berpura-pura menjadi seorang pedagang asongan demi mendapatkan seorang inforamn
waria serta mendapatkan data yang objektif.
I.
Metode Pengumpulan Data
Motode
pengumpulan data yang peneliti lakukan adalah
dengan menggunakan metode wawancara. Wawancara merupakan “salah satu metode
dalam tahap penyediaan data yang dilakukan dengan cara peneliti melakukan
percakapan atau kontak dengan penutur selaku narasumber” (Mahsun, 2007:250). Metode wawancara ini terbagi atas cakap
semuka dan cakap taksemuka.
“Diberi nama teknik cakap semuka
karena si peneliti melakukan percakapan secara langsung di suatu tempat dengan
informannya, sedangkan dinamakan teknik cakap taksemuka karena si peneliti
tidak bertemu secara langsung dengan informan yang dijadikan sumber
datanya”(Mahsun, 2007:250).
Pada
penelitian ini peneliti menggunakan teknik wawancara atau cakap semuka untuk
membahas fokus dari penelitian peneliti, yaitu dengan membuat data-data
pertanyaan sebelum peneliti melakukan pertanyaan. Hal peneliti itu peneliti
lakukan karena peneliti ingin mendapatkan kosakata dari ragam bahasa waria.
Dengan adanya daftar pertanyaan ini peneliti harapkan wawancara dapat berjalan
sesuai dengan yang peneliti harapkan.
Wawancara
yang peneliti lakukan bertujuan untuk mengambil data di lapangan. Wawancara ini
untuk memenuhi data fokus penelitia peneliti yaitu: kosakata bahasa waria,
struktur kalimat bahasa waria, gaya bahasa waria, simbol dan makna dalam gaya
bahasa waria, ragam bahasa, dan keadaan sosial waria yang akan peneliti teliti.
Dengan wawancara peneliti berharap data yang akan peneliti dapatkan berupa data
yang objektif, sehingga peneliti dapat mengetahui keadaan sosial waria serta
ragam bahasanya.
Tidak
hanya menggunakan wawancara saja melainkan dengan di dukung menggunakan metode
simak. Metode simak adalah “metode yang digunakan dalam penyediaan data dengan
cara peneliti melakukan penyimakan penggunaan bahasa. Metode ini memiliki
teknik dasar, yakni teknik sadap” (Mahsun, 2007:243). Dikatakan demikian karena
dalam praktik penelitian sesungguhnya penyimakan itu dilakukan penyadapan
pemakaian bahasa dari informan. Sebagai teknik dasar, maka ia memilki teknik
lanjutan, yakni teknik bebas libat cakap dan teknik simak libat cakap, catat
dan rekam.
Metode
simak bebas libat cakap dimaksudkan peneliti menyadap perilaku berbahasa di
dalam suatu peristiwa peristiwa tutur dengan tanpa keterlibatannya dalam
peristiwa tutur. Teknik ini digunakan dengan dasar pemikiran bahwa perilaku
bahasa hanya dapat benar-benar dipahami jika peristiwa itu berlangsung dalam
keadaan sesungguhnya dan berada dalam konteks yang lengkap. Oleh karena itu
diperlukan metode lanjutan yang berupa teknik rekam.
Pada
penelitian ini peneliti menggunakan teknik simak bebas libat cakap dan
dilanjutkan dengan teknik rekam metode ini digunakan untuk memenuhi data fokus
penelitian peneliti yaitu: kosakata bahasa waria, struktur kalimat bahasa
waria, gaya bahasa waria, simbol dan makna dalam gaya bahasa waria, ragam
bahasa, dan keadaan sosial waria yang akan peneliti teliti yang akan diteliti.
J.
Prosedur Analisis Data, Jenis Data, dan Teknik
Pengumpulan Data
1.
Teknik
Analisis Data
Menurut
Alsa (2003) dalam penelitian kualitatif, karena data terdiri dari teks maka setelah
terkumpulnya data base teks, kemudian dilakukan analisis teks dengan memasukkan
kedalam kelompok-kelompok kalimat dan menetapkan arti. Keseluruhan laporan
kualitatif umumnya merupakan deskripsi yang panjang untuk memberikan gambaran
kompleks mengenai fenomena. Dari gambaran kompleks ini peneliti membuat
interpretasi tentang makna data melalui refleksi. Refleksi berarti bahwa
peneliti merefleksikan bias, nilai, dan asumsi-asumsi personal mereka kedalam
penelitiannya.
Dalam
penelitian ini analisis data dilakukan dengan menganalisis hasil wawancara.
Hasil wawancara dirangkum sebagai catatan otobiografi objek dan mengetahui
kosakata bahasa waria. dengan mengetahui catatan otobiografi dapa diketahui
bagaimana kelas sosial seorang waria dalam masyarakat serta peranan bahasa
waria itu sendiri ke dalam masyarakat. Sedangkan kosakata yang dihasilkan
digunakan untuk mengetahui ragam bahasa waria dalam perspektif masyarakat.
2.
Prosedur
Analisis Data
a)
Seleksi data.
Pada tahap ini peneliti malakukan seleksi terhadap data yang telah dihimpun,
kemudian
b) Ditulis dalam bentuk verbatim (hardcopy),
selanjutnya peneliti melakukan
c) Probing
(dengan tidak membuang data asli), kemudian peneliti melakukan
d) Dalami teori, konsep. Pada tahap ini
peneliti mendalami lagi teori, konsep yang terkait untuk memastikan apakah data
yang diperoleh sudah cukup atau masih kurang.
e) Lakukan coding. Pada tahap ini peneliti
akan melanjutkan pada proses (open, axial dan selective coding).
f) Peneliti menulis temuan penelitian yang
merupakan jawaban atas permasalahan penelitian, dan membuat kesimpulan.
3.
Jenis Data
Data
yang peneliti gunakan dalam penelitian
ini merupakan data emik. Hal itu dikarenakan data bersumber dari informan.
K.
Teknik Menguji Keabsahan Data
Untuk
mendapatkan data yang absah maka perlu dilakukan teknik pengujian keabsahan.
Teknik pengujian keabsahan data yang peneliti lakukan pada penelitian ini
dengan menggunakan cara dependabiliti (konfirmasi). Konfirmasi ini peneliti
lakukan dengan menanyakan pertanyaan yang sama kepada beberapa informan di
Sidoarjo. Dengan adanya konfirmasi ini peneliti merasa yakin bahwa data yang peneliti
dapatkan merupakan data yang absah yang sifatnya objektif.
L.
Tingkat Memperoleh Kepercayaan Hasil Penelitian
Peneliti
melakukan teknik triangulasi yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang
menekankan adanya penggunaan lebih dari satu metode yang berfungsi sebagai
rechecking terhadap informasi atau data yang diperoleh.
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan teknik wawancara untuk memperoleh data yang
objektif dari lapangan yang diikuti dengan perekaman hasil wawancara serta
aktivitas para waria di tempat panggkalannya. Dengan data yang objektif ini
diharapakan peneliti dapat memperoleh hasil penelitian yang maksimal.
M.
Teknik mengakhiri penelitian
Peneliti mengakhiri penelitian jika peneliti telah merasa
jenuh. Jenuh di sini yang dimaksudkan adalah data yaag diperoleh oleh peneliti
sudah beberapa diklarifikasikan ke beberapa informan hasilnya tetap sama oleh
karena itu penelitian ini dianggap berakhir.
Daftar Pustaka
Alsa, A. 2003. Penelitian
Kuantitatif dan Kualitatif serta Kombinasinya dalam Penelitian Psikologi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Alwi,
H . (2003). Tata Baku Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Bogdan, R. & Taylor, S. 1993. Kualitatif (Dasar-dasar Penelitian) (terjemahan). Surabaya;Usaha
Nasional.
Chaer, Abdul & Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistil : perkenalan awal.
Jakarta : Asdi Mahasatya.
Kosakata. (n.d.). Retrieved 11 27, 2011, from
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_c0551_0606301_chapter2
Lexy J Moleong.
1991. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung:
Remaja Rosda Karya.
Mahsun. 2007. Metode Penelitian Bahasa Tahapan Strategi
Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
Nugraha, Cahaya Putra. 2009. Proposal Meetode Penelitian Komunikasi. http://agungpers.blogspot.com
Sumarsono. 2011. Sosiolinguistik.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sundari. 2008. “Penggunaan Bahasa Prokem Waria di Kota
Trenggalek”. Skripsi. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Suseno, Franz Magnis. 2001. Pemikiran Karl Marx Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan
Revisionerisme. Jakarta: PT. Gramedia.
Teori Simbol. (n.d.) Retrieved from 11 27, 2011, http://5martconsultingbandung.blogspot.com/2010/11/teori-simbol.html